KPK Terus Serang Pejabat Korupsi

Wakil ketua KPK Johanis Tanak


Araamandiri.com, Jakarta - Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya akan terus memberantas korupsi sesuai undang-undang.

Johanis mengatakan, peran KPK dalam memberantas korupsi bukan hanya polisi. Dia menjelaskan, KPK memiliki kewajiban hukum untuk mencegah korupsi dan mengambil langkah-langkah untuk memberantasnya.

“Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” kata Johanis dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Januari 2023.

Johanis mengatakan, hal itu menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendesak aparat penegak hukum untuk tidak mengusut atau memanggil kepala daerah karena akan menghambat proses pembangunan di daerah. Johanis mengatakan, dalam tugas pencegahan korupsi, KPK melakukan kerja preventif melalui pembinaan, wakil koordinator dan pengawasan, dan wakil direktur pencegahan dan pengawasan. Ia menjelaskan, tugas ketiga deputi tersebut adalah memimpin diskusi sosial pencegahan korupsi.

“Kami tidak hanya menjalin kontak dengan masyarakat, tetapi juga dengan para pengelola daerah,” katanya.

Johanis mengatakan, KPK mencegah korupsi meski tanpa investigasi oleh lembaga lain. Ia juga menyebutkan, KPK telah melakukan upaya preventif sejauh mungkin. "Makanya kami berharap agar para pengurus daerah tidak perlu dipanggil ke polisi seperti yang diinginkan Mendagri Tito Karnavian. Makanya kami melakukan antisipasi tanpa permintaan Mendagri," ujar Johanis.

Namun, Johanis mengatakan KPK tidak akan tinggal diam jika ada indikasi dugaan korupsi di kalangan kepala daerah. Dia menegaskan, KPK akan terus menyerang para pejabat yang melakukan korupsi tanpa campur tangan pihak manapun.

"Tentu saja, jika tindakan pencegahan dilakukan tetapi mereka masih melakukan korupsi, mereka akan diproses sesuai hukum," katanya. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak aparat penegak hukum untuk tidak mengusut atau memanggil kepala daerah. Alasannya, menurut dia, bisa mengganggu proses pembangunan daerah.

“Jangan sampai para panglima daerah takut pada APH karena dipanggil, dipanggil, ditanya (penyelidikan), dipanggil, ditanya soal, semangat jatuh,” kata Tito Karnavia dalam sambutannya pada rapat koordinasi inspektorat daerah se-Indonesia. Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.