Mengungkap Bos Mafia "BBM Ilegal" di Kota Padang

Foto lokasi kendaraan operasional di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bungus

Araamandiri, Sumbar - Kelangkaan BBM yang terjadi di SPBU-SPBU dalam wilayah hukum Polda Sumateta Barat masih terus menjadi bahan perbincangan masyarakat. Meski Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono telah melakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Sijunjung, namun hal ini tidak membuat efek jera juga bagi para mafia-mafia minyak ilegal yang ada di Sumatera Barat.

Hal ini terungkap, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, ternyata para mafia sumber petaka kelangkaan BBM yang terjadi di Sumatera Barat, berada di Kota Padang sendiri.

Sebagai Ibukota Provinsi, Kota Padang merupakan surga bagi permainan mafia BBM Ilegal dengan skala besar dan terstruktur sehingga bisa luput dari pantaun aparat penegak hukum.

Memang, ada beberapa pemain BBM ilegal ini yang tertangkap, tetapi itu hanyalah pemain kelas teri alias partai jerigen.

Hal ini dikatakan masyarakat berinisial "Cn" yang minta identitasnya disamarkan kepada wartawan beberapa saat lalu di ruang kerjanya.

Ia menduga, pemain kelas kakap ini memang sengaja disuburkan oleh oknum-oknum berkepentingan untuk maksud tertentu.

Sepengetahuanya, ada beberapa titik lokasi yang diduga kuat adalah gudang tempat penimbunan BBM bersubsidi skala besar, seperti di daerah Bypass Lubuk Begalung sampai  dengan kawasan Bungus Teluk Kabung yang bersebelahan dengan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI ).

Tim investigasi nusantaranews.net, berupaya menelusuri lokasi yang diduga sumber terjadinya permainan BBM ilegal tersebut. Salah satunya di kawasan TPI Bungus Teluk Kabung di bawah bendera PT. Teladan Makmur Jaya (TMJ)

Hasil penelusuran lapangan, kuat dugaan, kantor PT. TMJ  cabang Kota Padang, menjalankan operandi ilegal yang dipergunakannya, memanfaatkan legalitas perusahaan resmi keagenan penyalur. 

Berdasarkan mekanisme, setiap permintaan dan P.O yang diterbitkan oleh perusahaan pemakai BBM industri kepada PT. Santini Megah dan PT. TMJ, maka perusahaan keagenan BBM industri tersebut harus melakukan penebusan ke Depo Pertamina Bungus Teluk Kabung melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan keaslian legalitasnya.

Namun prakteknya dilapangan, ada dugaan disengaja para mafia BBM tersebut lebih banyak membeli BBM bersubsidi dari SPBU dengan memakai jasa pengumpul dengan armada yang sudah di modifikasi, daripada mereka menebus kuota resmi perusahaanya ke Depo Pertamina Bungus Teluk Kabung.

Kemudian BBM bersubsidi tersebut disimpan di gudangnya dan disalurkan kembali ke pemakai industri dengan harga tinggi sesuai dengan harga BBM industri saat itu. Sehingga mereka mendapat keuntungan yang berlipat ganda. 

Namun, negara dan masyarakat telah dirugikan milyaran bahkan mungkin ratusan milyar oleh kegiatan mafia BBM subsidi tersebut. 

Padahal dengan susah payah  pemerintahan Presiden JOKOWI memberikan subsidi bagi masyarakat melalui BBM yang bertujuan untuk mengangkat serta meningkatkan perekonomian rakyat.

Namun maksud serta tujuan baik dari pemerintah tersebut malah di"Sabotase" oleh para Mafia migas untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok mafianya. Ini adalah sebuah kejahatan sangat luar biasa dan sangat patut pelakunya diberikan sanksi hukum yang berat sehingga dapat hendaknya memberikan efek jera bagi pelaku dan peringatan  bagi yang lainya untuk jangan coba-coba jadi mafia BBM.

Dan masyarakat yang berada dikawasan tersebut sangat berharap kepada Kapolda Sumbar, agar dapat bertindak tegas dalam penegakan hukum dalam memberantas Mafia BBM di Sumatera Barat. khususnya Kota Padang, pintanya.

BERITA TERKAIT :


Anehnya kantor cabang PT TMJ Kota Padang ini sudah ditutup pada tahun 2019 lalu. Hal ini diperkuat pengakuan dari Ivan selaku Humas PT. TMJ yang berkantor pusat di Kalimantan.


BERITA TERKAIT : 


Ivan dalam keterangan saat dikonfirmasi via ponselnya di nomor 082399506xxx beberapa menit lalu mengakui, bahwa semenjak tahun 2019 lalu,  PT. TMJ tidak mempunyai kantor cabang yang menjalankan unit usaha BBM lagi di Kota Padang.

Sekaitan masih beroperasionalnya pendistribusian BBM yang diduga ilegal dengan mengatasnamakan kantor cabang dari PT. TMJ di Kota Padang, hal tersebut diluar tanggungjawab kantor pusat PT. TMJ, tegas, Ivan.

Direktur Cabang PT. TMJ Kota Padang Ori Elfianto saat dikonfirmasi via ponselnya di nomor 081374725xxx mengaku bahwa memang dia yang dipercaya dari PT. TMJ Pusat untuk melakukan unit usaha di Kota Padang.

Dan terkait apakah PT. TMJ tidak beroperasional lagi semenjak tahun 2019, Iapun tidak bisa menjelaskan.

"Maaf ya, Pak. saat ini saya pergi ke Jakarta, dan akan menjelaskan secara terang, nanti," jelasnya.

Hingga berita ini tayang, tim masih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait. dilansir dariedia www.nusataranews.net. Tim

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.