Araamandiri.com, Padang - Menanggapi pemberitaan proyek hasil pengerukan sendimen milik BWSS V Padang diduga dijual, dibantah pihak peruahaan dari PT. Antokan.
Son perwakilan PT. Antokan menjelaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menjual material sendimen kepada masyarakat maupun pihak lain.
Dan hal ini sangat tidak pantas dilakukan, karena memang dilarang secara aturan, ucap Son.
Dan yang ada hanya biaya mobilisasi angkutan sendimen saja. Dan kami telah berkomitmen tidak menjual hasil pengerukan sendimen kepada siapapun.
Kita berharap penjelasan atau klarifikasi ini dapat menjelaskan dan meluruskan persoalan yang ada, pintanya.
Post a Comment