Natuna Diincar, Kedaulatan Negara Pudar


Oleh Sartinah
Pemerhati Masalah Publik

Manuver Cina untuk menguasai Laut Cina Selatan (LCS) kembali mengemuka. Untuk pertama kalinya Cina mengirim nota protes kepada pemerintah Indonesia. Cina menuntut Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas bumi (migas) serta latihan militer Garuda Shield di kawasan Laut Cina Selatan. Nota protes tersebut diberitakan oleh Rauters pada Rabu (1/12/2021), dengan tajuk "Eksklusif Cina memprotes pengeboran dan latihan militer Indonesia." 

Sontak saja pemberitaan tersebut memantik beragam respons dari tokoh di negeri ini. Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, Cina melayangkan protes terkait aktivitas pengeboran lepas pantai di Natuna Utara karena tiga alasan. 

Pertama, Cina memiliki perspektif bahwa pengeboran minyak dan gas yang dilakukan di wilayah tersebut diklaim berdasarkan 'sembilan garis putus-putus' atau nine-dash line. Berdasarkan klaim nine-dash line, Cina mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya.

Kedua, sebagai prosedur standar agar Cina tidak dikesankan melepaskan klaimnya atas wilayah yang di dalamnya Indonesia melakukan pengeboran. Ketiga, protes dilakukan agar otoritas Cina di dalam negerinya terkesan akuntabel di mata para pemangku kepentingan. (kompas.com, 3/12/2021) 

Merespons protes Cina atas Perairan Natuna Utara, Indonesia menyatakan bahwa ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona eksklusifnya menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Dengan payung hukum tersebut, Indonesia mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Sumber Konflik
Klaim sepihak atas kepemilikan sembilan puluh persen wilayah LCS telah memantik konflik dengan negara lain yang juga berbatasan langsung dengan LCS. Negara-negara tersebut yakni Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, Filipina, Taiwan, Kamboja, Singapura, Vietnam, dan Indonesia. Konflik perebutan kepemilikan LCS bukanlah hal baru. Fakta tersebut sudah terjadi sejak awal 1970-an. Lantas, seberapa pentingkah LCS, sehingga Cina berhasrat menguasai wilayah tersebut? 

LCS menjadi wilayah yang penting bagi Cina. Yakni untuk patroli strategis kapal selam rudal balistik nuklir Cina yang harus memasuki Samudera Pasifik barat. Hal ini untuk pencegahan nuklirnya terhadap AS. Selain itu, LCS berfungsi sebagai zona penjaga jika sewaktu-waktu AS menyerang Cina. Berikutnya, transportasi laut Cina membutuhkan jalur laut.

Laut Cina Selatan yang diperebutkan juga memiliki kandungan minyak sangat besar. Diperkirakan kandungan minyaknya sebesar 213 miliar barel. Demi menunjukkan eksistensi kekuatannya, kapal-kapal Cina terus menerobos Laut Natuna sebagai sinyal agar Indonesia menghentikan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi di LCS. Mirisnya, Indonesia seperti tak mampu menjaga wilayah teritorialnya dari rongrongan Cina.

Terganjal Hubungan Diplomatik
Indonesia dan Cina memiliki hubungan diplomatik dalam banyak sektor. Ditambah lagi, Cina menjadi negara terbesar kedua penyumbang investasi setelah Singapura. Selain itu, negeri ini masih sangat bergantung pada utang Cina. Dengan fakta-fakta tersebut, sulit rasanya melawan kedigdayaan Cina di lautan. 

Indonesia jelas mengkhawatirkan konsekuensi yang diterima jika berkonflik dengan Cina. Bisa saja Cina memutuskan hubungan diplomatik dengan negeri ini. Jika hal itu terjadi maka negeri inilah yang akan dirugikan. Investasi dan utang Cina benar-benar menjadi jeratan yang merongrong kedaulatan negara. Jika kedaulatan hilang, negeri ini tidak lagi diperhitungkan di kancah internasional. 

Islam Menjaga Kedaulatan
Islam memiliki solusi fundamental dalam menjaga kedaulatan. Sebab, kedaulatan adalah harga diri sebuah bangsa yang harus dijaga dari rongrongan bangsa lain. Dalam ilmu fikih, penjagaan wilayah perbatasan disebut ar-ribath. Artinya, menempatkan pasukan tentara Islam lengkap dengan senjata dan peralatan perang lainnya di daerah yang rawan. 

Daerah rawan di antaranya, wilayah-wilayah perbatasan yang memungkinkan musuh menyelundup untuk menyerang kaum muslim dan negara. Dalam kacamata politik pertahanan Islam, menjaga perbatasan negeri hukumnya fardu kifayah. Sebagai tambahan, perbatasan antarnegeri muslim tidaklah dikatakan sebagai tanah ribath. Sehingga tidak ada batas yang harus dijaga.

Rasul saw. pun mengingatkan pentingnya menjaga perbatasan dalam sabdanya, "Ribath (menjaga perbatasan wilayah Islam dari serangan musuh-musuh Islam) sehari semalam lebih baik daripada puasa sunah dan salat sunah sebulan penuh, dan jika seorang murabith mati di tengah ia melakukan ribath, maka amal perbuatannya itu akan terus berpahala, dan ia diberikan rezekinya di surga kelak, serta tidak ditanya di dalam kubur (oleh malaikat munkar dan nakir)." (HR Muslim)

Menggunakan solusi Islam dalam menjaga perbatasan, niscaya tidak ada negara-negara kafir yang berani mengubrak-abrik kedaulatan negara. Menjaga perbatasan laut yang sangat luas amatlah sulit jika mengunakan solusi kapitalisme demokrasi. 
Wallahu 'alam bishshawab.
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.