Kabid Humas Polda Sumbar Siap Terima Laporan Wartawan Yang di Intimidasi


Sekaitan viralnya pemberitaan tentang arogansi pihak rekanan CV Rizky Danesha Putri berinisial TJ, yang telah melakukan intimidasi kepada wartawan melalui pesan singkatnya beberapa waktu lalu, ternyata berbuntut panjang.

Sebagaimana diberitakam media infoindependen.com dan mitrarakyat.com, bahwa pihak rekanan tidak senang pekerjaannya di konfirmasi atau diberitakan. Sehingga mengundang pertanyaan di tengah masyarakat.

Yatun SH selaku praktisi hukum saat dimintai pendapatnya menyayangkan atas sikap dan balasan pesan yang disampaikan Tj saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya,  ini merupakan perilaku yang kurang baik bagi seorang pebisnis. "Wartwan itu kan cuman bertanya dan mengkonfirmasi terkait pekerjaanya, karena mempergunakan uang rakyat. Itu wajar, dan biasa-biasa saja. Terus, kenapa harus dijawab dengan bahasa penekanan dan intimidasi", ucapnya.

Kalau memang pekerjaanya sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak, ya tinggal dijawab saja dengan baik. 

Lain halnya jika ada dugaan penyimpangan terhadap pekerjaaan, wajar saja Ia (Tj) kurang senang.

Selain itu, terkait dengan terdaftar atau tidaknya media itu di Dewan Pers, ini juga jadi bahan tertawaan orang lain. Sebab, secara hukum lembaga Dewan PERS bukanlah lembaga negara. 

Analisa hukumnya, tidak mungkin institusi atau lembaga negara merujuk kepada aturan yang dikeluarkan oleh pihak yang bukan non lembaga negara.

Bisa kita analogikan seperti ini. Suatu perusahaan swasta mempunyai aturan baku kepada seluruh karyawanya. Namun diberhentikan sesuai aturan dinperusahaan tersebut.

Pertanyaanya, apakah pemberhentian karyawan tersebut secara hukum dan peraturan ketenagakerjaan, telah sesuai. Disini hakim akan berpijak pada aturan atau peraturan hukum yang dibuat negara, bukan aturan yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut.

Untik itu, Ia berharap agar persoalan ini dapat bisa selesai secara kekeluargaan, agar tidak menjadi tertawaan bagi orang lain.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya intimidasi dan perbuatan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh kontraktor menjelaskan. "Ini tidak benar, dan perlu penjelasan oleh pihak terkait. Dan apabila memang teman-teman wartawan diperlakukan seperti itu, pihaknya siap menerima dan  memproses persoalan ini". Tegasnya. 

Hingga berita ini tayang, tim maaih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pihak terkait. Tim/N3 
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.